Informasi buku :
Judul : MADRASAH Sejarah & Perkembangannya
Penulis : DR. H. Maksum
Penerbit : Logos Wacana Ilmu
Tempat dan tahun terbit ; Jakarta : cet.II 1999
Hlm, 188
PENDAHULUAN
Dalam perkembangan tiga decade
terakhir,Pendidikan Islam tampak member
kontriusi yang cukup berarti terhadap pendidikan Indonesia.Data statistic tahun
1994/1995 yang dikeluarkan Departemen Agama RI (Depag) dan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan di lembaga-lembaga pendidikan Islam mencapai 9-19%
dari keseluruhan jumlah murid dan mahsiswa di lembaga-lembaga pendidikan di
Indonesia.
Dari sudut kurikulum,perkembangan
pendidikan islam selama pemerintahan tahun 1996-1998, menunjukan adanya proses
adaptasi dan antisipasi yang tinggi.Jika masa-masa sebelumnya madrasah-madrasah
di bawah Departemen Agama terkesan sangat eksklusif dan cenderung terasing,
maka pada periode ini lembaga-lembaga pendidikan tersebut sangat intens dalam
proses perkembangan dan perubahan kurikulumnya
Selain kurukulum, pendidikan Islam
juga memperlihatkan perkembangan dinamis di bidang kelembagaanya.Pendidikan
islam yang berkembang di Indonesia dalam 30 tahun terakhir ini secara
kelembagaan mengalami perubahan –perubahan yang sangat
berarti.madrasah-madrasah ditata ulang , baik penjenjangan maupun jenisnya
.penjenjangan pendidikan madrsah diatur sejalan dengan sistem penjenjangan
pendidikan secara nasional.jenis madrasah dilingkungan Departemen Agama dewasa
ini semakin bervariasi baik dikelola oleh Departemen Agama langsung, maupun
oleh pihak swasta, mulai dari madrasah Diniyah Ibtidiyah sampai ke al-Jamiat al-Islamiyat.baik negeri
maupun swasta.
Dalam buku ini yang berjudul Madrasah: Sejarah dan perkembangannya,
karangan DR,H.makmun.Membahas tentang konsep dan kakteristik Pendidikan Islam,
Madrsah pada masa Islam Klasik, Sejarah pertumbuhan madrsah, Perkembangan
madrasah dan Kebijakan Pemerintah di
Indonesia
ISI
A. Konsep
dan karakteristik pendidikan islam
Dalam khasanah
pendidikan islam terdapat sejumlah istilah yang merujuk langsung pada
pengertian pendidikan dan pengajaran seperti tarbiyah, ta’dib, tabyin dan
tadris.Begitu pula dalam sumber ajaran islam, al-quran dan hadits,banyak
ditemukan perintah yang berkaitan dengan belajar dan berfikir.Kata 'ilm dalam al -Quran
termasuk yang memiliki frekwensi penyebutan yamg sangat tingi.Bahkan
sebagaimana dinyatakan dalam al-Quran sendiri pengangkatan manusia sebagai khalifatullah
fi al-ard berkait langsung dengan pengajran dan pendidikan oleh Allah SWT
kepada Adam AS.
Pemilihan kata tarbiyah
yang merupakan istilah dari bahasa arab, agaknya lebih mengena karena konotasi
ketuhanan didalamnya sangat kuat. Meskipun kegiatan pendidikan merupakan
kegiatan manusia,tetapi sejalan dengan pandangan islam, kegiatan itu tidak
lepas dari peranan Tuhan. Dan istilah lain seperti diatas dapat dipadukan
sehingga menjadi kekuatan konsep pendidikan islam. Pemilihan kata tarbiyah dengan
demikian lebih karena “ nilai sosial ”dalam arti istilah itu lebih umum
diterima dalam situasi lokal tertentu .Dengan asumsi seperti itu,pada
masyarakat lain bisa jadi istilah lain mendapat “nilai sosial” yang tinggi
pula.yang penting,esensinya sama.pemilihan seperti itu,biasanya berlaku pada
usaha “ penstandaran bahasa “
Menurut Muhammad Jamil
Khayyat bahwa pengertian pendidikan
dalam pandangan al- Tarbiyah al-Islamiyah
bukanlah pengertian pendidikan secara umum, melainkan sistem pendidikan yang
berjalan diatas dasar sistem nilai-nilai yang sesuai dengan kaidah Islam.
Masyarakat muslim memiliki aqidah dan kebudayaan
yang khas.dengan demikian ,maka konsep dasar pendidikan islam pun bertumpu pada
unsur-unsur utama yamg menjadi landasan aqidah sendiri.Adapun sumber pokok
pembangunan aqidah tauhid dalam islam adalah wahyu yang dinukilkan dalam
al-quran dan al sunnha. Kenyatan inilah yang menjadi pendidika islam memiliki
karakter khusus dibandingkan dari pendidikan lainnya.Dengan demikian,
pendidikan islam dipandu oleh sumber yang jelas dan transenden ,yaitu wahyu.
Selain berdasar al-quran dan al-hadits ,pendidikan islam juga berorientasi
kepada msyarakt,seperti umumnya pendidikan lain.Kerena itu masyrakat juga
menjadi dasar bagi pembentukan konsep-konsep pendidikan islam dan
pelaksanaanya. dijadikannya masyarakt sebagai dasar,menunjukan karakter islam
ajaran islam yang fleksibel dan berlaku di setiap tempat dan disetiap waktu.Dan
karakteristik
pendidikan Islam pada dasarnya dapat dilihat pada dua sisi pokok: pertama,
aspek-aspek fundamental yang menggambarkan dasar dan tujuan pendidikan Islam
sehingga membedakannya dengan pendidikan non- Islam dan kedua, kandungan utama
pendidikan Islam yang menjadi subtansi untuk dikembangkan dalam kurikulumnya. Sepanjang
lembaga atau satuan pendidikan seperti madrasah mempertimbangkan kedua factor
diatas, maka ia dapat dikatakan tetap konsisten dengan karakteristik pendidikan
islam.
Pendidikan Islam juga
mempunyai prinsip-prinsip dasar antara lain:bahwa pendidikan islam adalah
bagian dari proses rubiyah tuhan, pendidikan islam berusaha membentuk manusia seutuhnya,
pendidikan islam selalu berkaitan dengan agama dan pendidikan islam merupakan
pendidikan terbuka. Selain berpegangan pada prinsip-prinsip diatas, pendidikan islam
juga dicirikan oleh kandungannya yang merupakan representatif dari ajaran
islam. Dalam hal ini, kandungan pendidikan islam pada intinya bersumber pada
semua aspek yang mengarah pada pemahaman dan pengalaman doktrin islam secara
menyeluruh, seperti: megenai tentang aqidah tauhid,hakekat
manusia,masyarakat,alam semesta, dan ilmu pengetahuan
Dalam mengemukakan
gagasan mengenai pendidikan islam,para pemikir kontemporer umumnya
mengkonstruksikan pemikirannya berdasarkan pada tiga hal :1.Melakukan kritik
yang tajam terhadap kelemahan-kelemahan konsep pendidikan tradisional,2.Kritik
itu dilakukan dengan mempertimbangkan kemjauan-kemajuan modern, 3.berusaha
mengembalikan secara lebih ketat semua pemikiran yang ditimbulkan itu pada
sumber ajaran-ajaran al-quran dan al-hadits.Dari banyak pemikiran Islam kontemporer,
beberapa pemikiranya yang berkaitan dengan pendidikan islam. Seperti, Hasan
Langgulung mengatakan bahwa tujuan pendidikan islam itu membentuk pribadi
khalifah bagi peserta didik yang memiliki fitrah,ruh,kemauan,dan akal,sehingga
pendidikan bertugas untuk mengembangkan keempat aspek tersebut agar eksis dalam
kekhalifahannya itu sebagai wujud pengabdian terhadap tuhan sedangkan menurut
al-kailani, pendididikan islam itu sebagai pendidikan yang mengani secara
komprehensif dan menyeluruh aspek-aspek fundamental dalam kehidupan manusia ,yaitu
akal,jiwa dan jasmaninya sehingga ia merekomendasikan penanganan yang serius
terhadap aspek-aspek yang dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas
pendidikan
B. Madrasah
Pada Masa Islam klasik
Pendidikan Islam secara
kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi.Disamping lembaga yang
bersifat umum seperti masjid,terdapat lembaga-lembaga lain yang mencerminkan kekhasan
orientasinya.secara umum, pada abad keempat hijriah dikenal sistem
pendidikan(madaris al-tarbiyah) Islam. Hasan Abd al-Al, menyebutkan lima sistem
pendidikan : Sistem pendidikan Mu’tazilah, Sistem pendidikan Ikhwan al-Safa,
Sistem pendidikan bercorak filsafat, Sistem pendidikan bercorak Tasawuf dan Sistem
pendidikan bercorak Fiqih(dan Hadis). Dan madrasah merupakan tradisi sistem
pendidikan yang bercorak Fiqih dan Hadis.setidaknya pada masa Abbasyiah di
Baghdad dengan kekhasannya itu madrasah merupakan lembaga pendidikan par excellence. Setelah berkembang
masjid dan kuttab, madrasah berkembang pesat.
Hasan Abd al-Al juga menyebutkan
bahwa institusi pendidikan islam abad itu meliputi:al-Kuttab, al-Majid, Hawanit a -Waraqiin,Manazil al-Ulama, al-salun
al-Adabiyah, Duar al-kutub wa Duar al-‘ilm dan madraah.Dengan banyaknya
institusi tersebut,menunjukkan bahwa tempat pendidikan didalam islam sangat
variatif, sesuai dengan kenyakinan dalam islam yang mewajibkan menuntut ilmu.Akan
tetapi jika diamati lebih lanjut,ternyata tempat-tempat pendidikan di atas
kecuali madrasah,bukan dipersiapkan khusus untuk pendidikan.misalnya masjid sebagai
tempat pendidikan dalam perkembangannya di pertimbangkan, dikarenakan
pendidikan di masjid dianggap telah mengganggu fungsi lembaga itu sebagai tepat
ibadah, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan,banyak ilmu yang tidak sepenuhnya
diajarkan di masjid,dan timbulnya orientasi baru dalam penyelenggaraan
pendidikan sehingga masjid tidak cocok untuk tempat pendidikan
Asal muasal pertumbuhan
madrasah merupakan hasil dari tiga tahap :tahap pertama, tahap masid. Masjid yang
dimaksud sebagai tempat pendidikan adalah masjid biasa(masjid college) yang di samping untuk tempat
berjamaah shalat sekaligus majlis ta’lim(pendidikan). Tahap kedua adalah
lembaga masjid–khan,yaitu masjid yang dilengkapi dengan bangunan khan (asrama,
pemondokan)yang masih bergandengan dengan masjid. Tahap ketiga, barulah muncul
madrasah yang khusus diperuntukan sebagai
lembaga pendidikan.Madrasah dengan demikian menyatukan kelembagaan
masji-biasa dengan masjid-khan.Kompleks madrasah terdiri dari ruang
belajar,ruang pondok dan masjid.Perkembangan madrasah itu sendiri di pelopori
oleh Nizam al-Mulk .Menurut Syalabi, beliau yang mendirikan madrasah pertama yang
bernama madrasah Nizamiyah pada abad kelima hijriah tepatnya pada tahun 457H, tetapi bukti sumber sejarah mengatakan,bahwa madrasah
berdiri sejak abad keempat hijriah dan dihubungkan dengan penduduk Naisabur,
Apalagai pengarang tarikh naisabur menyatakan bahwa Abi Ishaq al- Isfirayini
adalah orang pertama yang mendirikan madrasah di Naisabur.
Madrasah Nizamiyah
didirikan dengan tiga tujuan.pertama, menyebarkan pemikiran sunni untuk
menghadapi dari tantangan pemikiran syiah. kedua,menyediakan guru-guru sunni
yang cakap untuk mengajarkan mazhab sunni dan menyebarkannya ketempa-tempat
lain. Ketiga,membentuk kelompok pekerja sunni untuk berpartisipasi
dalam mejalankan pemerintahan,khusunya dibidang peradilan dan manajemen.
Sehingga dapat disimpulkan motivasi berdirinya madrasah dikarenakan adanya motivasi agama, ekonomi dan politik.Dengan berdirinya madrasah,maka
pendidikan islam memasuki periode baru
yaitu pendidikan menjadi fungsi
bagi negara dan sekolah-sekolah dilembagakan untuk tujuan sectarian dan
indoktrinasi politik. Madrasah Nizamiyah mempunyai sisi negatif madrasah ini mengkonsentrasikan
ushanya pada pengerjaran al-ulum al-syariah dan usul al-din sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan untuknya.konsekwensinya,mengabaikan
ilmu-ilmu terapan yang praktis (al-ulum
al-tatbqiyyah al-amaliyyah) seperti ilmu “tib” dan falak .Ilmu itu sangat
menonjol pada abad keempat dan awla abad kelima.
Tradisi keilmuan di
madrasah dapat dilihat dari tiga aspek. Pertama, aspek transformasi
madrasah.dilihat dari sisi keilmuan ,ilmu yang di ajarkan di madrasah masih
merupakan kelanjutan dari yang diselenggarakan di masjid. Kedua, aspek aliran
agama. Madrasah merupakan lembaga sunni atau aliran fiqh dan hadits dan
madrasah menolak filsafat dan mantiq Yunani karena mantiq merupakan pintu
menuju filsafat dan kesesatan, Hal ini mengakibatkan
madrasah kurang memperhatikan ilmu-ilmu yang berbasis logika dan filsafat kuat
seperti ilmu kimia, fisika, kedokteran dll. Apalagi metode yang dominan di
madrasah adalah iqra’(ceramah) dan
imla’(dikte) sehingga lebih merangsang budaya menghafal dari pada memahmi.
Ketiga, Aspek politik pemerintah. Dari sudut keilmuan,keterlibatan pemerintah
dalam madrasah hanya kepada ilmu yang mendukung satu mazhab yaitu mazhab
syafi’i dari empat mazhab.Situasi ini menandai
bahwa orientasi sunni secara umum
merupakan kecenderungan rakyat atau kehendak sejarah.
Pengaruh madrasah
terhadap dunia islam begitu besar.Pada masa klasik madrasah merupakan model
umum dan standar untuk pendidikan islam tingkat menengah,setelah katatib.Dengan mendapat perhatian dan
ikut campur pemerintah sehingga madrasah menyebar secara luas,apalagi banyak
saudagar dan ulama yang mendirikan madrasah.faktor madrasah dapat diterima secara luas karena tujuan dan kurikulumnya
yang sesuai dengan kecenderungan masyarakat ketika itu dan Madrasah merupakan
lembaga yang menjanjikan pekerjaan. Pada era modern madrasah masih tetap hidup
tetapi eksistensinya masih dipertanyakan ketika kurikulum nya masih dimonopoli
oleh ulum al-naqliyah (islam sciences)
C Pertumbuhan madrasah di Indoneisia
Eksistensi madrasah dalam tradisi pendidikan islam
di Indonesia tergolong fenomena modern yaitu dimulai sekitar abad 20.Madrasah
di Indonesia dianggap sebagai perkembangan lanjut atau pembaharuan pendidikan
pesantren dan surau.Latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat dikembalikan
pada dua dimensi yaitu, gerakan pembaharuan islam di Indonesia dan adanya
respon pendidikan islam terhadap kebijkan pendidikan Hindia Belanda. Adapun
faktor yang mendorong gerakan pembaharuan Islam menurut Karel A. steenbrink
,antara lain:factor keinginan kembali untuk kembali kepada Al-quran dan al-Hadits, factor semangat
nasionalisme dalam melawan penjajah,
factor memperkuat basis gerakan sosial,ekonomi,budaya
dan politik, dan factor pembaharuan pendidikan islam.
Sacara umum,gerakan pembaharuan islam di Indonesia dipengaruhi secara kuat
oleh pemikiran dan usaha tokoh-tokoh pembaharu Timur Tengah pada akhir abad 19,
khususnya oleh Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh.Adapun gagasan
tokoh-tokoh pembaharu arab masuk ke Indonesia, sehingga memberi pengaruh
gerakan pembaharuan di Indonesi yaitu dengan melalui peran mahsiswa dan sarjana
Indonesia lulusan timur tengah dan juga melalui publikasi yang cukup intensif
,seperti melalui adanya penerbitan
majalah berbahasa arab dan melayu. Sedangkan adanya respon pendidikan
islam terhadap kebijkan pendidikan Hindia Belanda itu dikarenakan kebijakan
pemerintah Hindia Belanda masih ada diskriminasi untuk mendapatkan kesempatan
pendidikan yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, sehingga sejumlah tokoh
islam berusaha mendirikan pendidikan Islam yang sebanding dengan sekolah ala
Belanda.Hampir semua organisasi dan gerakan Islam di Indonesia seperti
Muhammadiyah, Nahdlatul ulama, jam’iat Khaer.dll.mendirikan madrasah-madrasah
di berbagai daerah.Dengan berdirinya madrasah ,umat islam agaknya telah member
respon yang cukup tepat terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda,sehingga
pendidikan islam di satu sisi tidak telalu tertinggal dan di sisi lain tetap
mempertahankan cirri-ciri keislamannya secara kuat.
Madrasah periode pertumbuhan memilki salah satu ciri
yaitu eksistensinya antara satu sama lain masih terpisah – pisah.Usaha
mendirikan madrasah masih bersifat pribadi atau organisasi dalam pengertian
sempit. Madrasah di padang tidak memiliki hubungan langsung atau tidak langsung
dengan madrasah di jawa.Tidak ada pengaturan yang bersifat umum dan mengikat
mengenai bentuk kelembagaan,struktur manageman dan kurikulumnya.Namun
Uniformitas pada madrasah- madrasah itu hanya dapat dilihat dalam hal sistem
pendidikannya yang berkelas dan isi pendidikannya yang memberi perhatian pada
ilmu-ilmu agama. Pada masa pertumbuhan madrasah khusunya di wilayah
Minangkabau.Madrasah – madrasah di Indonesia sudah mempelihatkan tiga pola: 1.madrasah
Adabiah yang di dirikan oleh Abdullah ahmad. merupakan pola madrsah yang bercirikan
Islam dengan mata pelajaran yang lebih dominasi oleh bidang-bidang kajian umum dan
diberi tambahan mata pelajaran agama. 2. Madrasah Diniyah yang didirkan oleh
Zainuddin Labai el-Yunusiy merupakan
pola madrasah terpadu dengan mata
pelajaran agama tetap dominsi tetapi mata pelajran umum juga diberikan dan 3.
Madrasah Sumatra Tawalib,merupakan pola madrasah keagamaan dengan bidang-bidang
ilmu yang diajarkan hamper semuanya bersifat keagamaan. Sedang madrasah yang
ada di pulau Jawa,memiliki pola yang sama dengan di Minangkabau,tetapi agak
berbeda,karena madrsah di jawa didukung
oleh perkumpulan-perkumpulan keagamaan yang lebi massif seperti, Muhammadiyah (KH. Ahmad Dahlan), NU
(KH,Hasyin Asy’ari), persatuaan Umat Islam
dll.
D. Perkembangan
Madrsah dan Kebijakan Pemerintah
Pada masa pemerintah
kolonial Belanda, kebijakan pemerintah sendiri
terhadap pendidikan Islam pada dasarnya bersifat menekan karena
kekhawatiran akan timbulnya militansi kaum muslimin terpelajar.Bagi pemerintah
penjajah, pendidikan di Hindia Belanda tidak hanya bersifat pedagogis
cultural,tetapi bersifat psikologi politis.Pandangan ini disatu pihak
menimbulkan kesadaran bahwa pendidikan dianggap begitu vital dalam upaya
mempengaruhi budanya masyarakat.Melalui
pendidikan ala belanda dapat diciptakan kelas masyarakat terdidik yang
berbudaya barat sehingga akan lebih akomodai terhadap kepentingan
penjajah.Tetapi dipihak lain pandangan ini juga mendorong pengawasan yang
berlebihan terhadap perkembangan lembaga pendidikan islam seperti madrsah
Salah satu kebijakan
pemerintah Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam adalah penerbitan Ordonasi
Guru.Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama untuk memiliki surat izin dari
pemerintah. Selain Ordonansi Guru, kebujakan lainnya yaitu memberlakukan
Ordonansi Sekolah Liar. ketentuan ini mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan
harus terlebih dahulu mendapat izin dari pemerintah.Dengan kebijakan itu
menimbulkan dua corak reaksi umat islam :(1)Defensi yaitu dengan menghindari
sejauh mungkin pengaruh politik Hindia Belanda itu terhadap sistem pendidikan
Islam. definisi ini dilakukan oleh Pesanteren.(2)Progressif, bahwa tekanan
pemerintah Hindia Belanda itu merupakan kebijakan diskriminatif. Sehingga
membentuk lembaga pendidikan yang produknya sama dengan sekolah ala
Belanda,tetapi tidak tercabut dari akar keagamaa, corak ini didikuti oleh madrasah.Kebijakan yang kurang menguntungkan terhadap pendidikan
islam masih berlanjut pada masa penjajahan Jepang, meskipun terdapat beberapa
modifikasi.walaupun diakui lebih memberikan kebebasan dari pada penjajahan
belanda,tetapi kebijakan dasar pemerintah penjajahan jepang berorientasi pada
penguatan kekuasannya di Indonesia. Untuk memperoleh dukungan dari umat
islam,pemerintah jepang mengeluarkan kebijakan yang menawarkan bantuan dana
bagi sekolah dan madrasah .Berbeda dngan pemerintah hindai belanda pemerintah
jepang membiarkan dibukanya kembali madrasah -madrasah yang pernah ditutup masa
pemerintahan sebelumnya,namun demikian pemerintah jepang tetap mengawasai
berdirinya madrsah,dan dilaporkan bahwa pada masa penjajahan jepang pengembangan
madrsah awaliyah digalakkan secra luas .perkembangan madrsah ini ikut mewarnai
secra pola pengorganisasian pendidikan agama yang lebih sistematis
Perkembangan Madrasah pada masa Orde
Lama-sejak awal kemerdekaan sangat terkait dengan Departemen Agma yang mulai
resmi berdiri 3 Januari 1946. Lembaga inilah yang secara intensif
memperjuangkan politik pendidikan islam di Indonesia.Adapun tugas dari
Departemen Agama yaitu 1.memberi pengajaran agama disekolah negeri dan
partikulir 2.memberi pengetahuan umum madrasah dan 3. Mengadakan Pendidikan
guru Agama (PGA) dan pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Pencapaian menonjol
pada masa Orde baru dari pembinaan madrasah pada masa Orde lama adalah
penegembangan yang intensif terhadap madrasah keguruan, baik dalam bentuk
Pendidikan Guru Agama maupun sekolah Guru Hakim Agama. Adapun dalam
pengembangan madrasah pada umumnya,variasi kurikulum antar berbagai perkumpulan
masih Nampak meskipun sudah mulai diarahkan pada perjenjangan yang sesuai
dengan perjenjangan sekolah,meskipun belum maksimal. Perkembangan madrsah pada
masa orde lama memberikan sumbangan yang cukup penting bagi perkembangan
madrasah pada masa berikutnya.Perkembangan jumlah PGA pada tahun 1951 mencapai
25 buah dan tahun 1954 mencapai 30 buah.dengan jumlah itu bisa diperkirakan
banyaknya guru yang telah dicetak sehingga dapat mendukung pendirian dan
perkembangan madrasah dan pendidikan agama di indonesia .sampai pertengahan
dekade 60-an madrsah tersebar di berbagai daerah di seluruh profinsi Indonesia
.dilaporkan bahwa jumlah madrsah secra keseluruhan mencapai 13.849 dengan
jumlah 2.017.590. Perkemangan ini menunjukan sejak awla pendidikan madrasah
memberi sumbangan yang signifikan bagi proses pencerdasan dan pembinaan ahlak
bnagsa.
Pada masa pemerintahan
Orde Baru,Madrasah belum dipandang sebagai bagian dari sistem pendidikan secara
nasional,tetapi merupakan lembaga pendidikan otonom dibawah pengawasan Menteri
Agama.Hal ini disebabkan karena kenyataan bahwa sistem pendidikan madrasah
lebih didominasi oleh muatan-muatan agama, menggunakan kurikulum yang belum
terstandar,memiliki struktur yangtidak seragam dan memberlakukan managemen yang
kurang dapat dikontrol oleh pemerintah.Menghadapi kenyataan ini,maka langkah
pertama dalam pembaharuan pendidikan madrasah adalah melakukan fomalisasi dan
strukturasi madrasah. Formalisasi ditempuh dengan menegerikan sejumlah madrsah
dengan kriteria tertentu yang diatur oleh pemerintah,disamping mendirikan
madrsah–madrsah negeri yang baru.Sedangkan strukturisasi dilakukan dengan
mengatur penjenjangan dan perumusan kurikulum yang cenderung sama dengan
perjenjangan dan kurikulum sekolah-sekolah dibawah Departemen pendidikan dan
kebudayaan.
Pada akhir 70-an sampai
akhir 80-an, pemerintah Orde Baru mulai memikrkan kemungkinan mengintegrasikan
madrasah ke dalam Sistem pendidikan Nasional.Usaha ini agaknya tidak sederhana
karena secara konstitusional pendidikan nasional masih diatur oleh UU No.4
Tahun 1950 jo. No. 12 Tahun 1954 yang mengabaikan pendidikan madrsah.Yang bisa
dilakukan pemerintah adalah memperkuat struktur madrsah,baik dalam jenjang
maupun kurikulumnya,sehingga lulusan sekolahnnya memperoleh pengakuan yang sama dengan lulusan
sekolah-sekolah yang dikelola Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Untuk tujuan
ini dikeluarkan kebijakan berupa Keputusan Bersama Tiga Menteri pada tahun 1974
tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrsah.
Memasuki decade
90-an,kebijakan pemerintah Orde Baru mengenai madrsah ditujukan secra penuh
untuk membangun satu sistem pendidikan nasional yang utuh.Dengan sistem yang
utuh ini,pendidikan nasional tidak hanya bergantung pada pendidikan jalur
sekolah tetapi juga memanfaatkan jalur luar sekolah.Maka pemerintah Orde baru
menyusun UU No.2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dan sekaligus menggantikan UU sebelumnya.Dalam konteks ini
penegasan definitif tentang madrsah diberikan melalui keputusan –keputusan yang
lebih operasional dan dimasukkan dalam kategori pendidikan sekolah tanpa menghi1langkan
karakter keagamaannya.Melalui upaya ini dapat dikatakan bahwa madrsah
berkembang secara terpadu dalam sisitem pendiikan Nasional.
Posisi
integasi pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional tercermin dalam
beberapa aspek. Pertama: pendidikan nasional menjadikan pendidikan agama
sebagai salah satu muatan wajib dalam semua jalur dan jeni pendidikan.kebijakan
ini tentu sangat berarti dalam proses integrasi pendidikan secra nasional karena telah menyakinkan
khususnya kaum muslimin bahwa sistem pendidikan nasional tidak bercorak
sekuler.Kedua:dalam sistem pendidikan nasional , madrasah dengan sendirinya
dimasukkan kedalam kategori pendidikan jalur sekolah.Jika sebelum ini terdapat
dualisme antara sekolah dan mdrasah ,maka kebijaka n ini dapat dikatakan bahwa
mdrasah pada hakekatnya adalah sekolah.Ketiga :meskipun madrsah diberi status
pendidikan jalur sekolah,tetapi sesuai dengan jenis keagamaan dalam sistem
pendidikan nasional ,madrsah memiliki jurusan khusus ilmu-ilmu syariah.pad
jurusan ini bisa dikatakn bahwa sekitar 70 % dari muatan kurikulumnya merupakan
bidang-bidang studi agama
PEMBAHASAN
Banyak istilah yang
mempunyai pengertian pendidikan dan pengajaran.Istilah –istilah tersebut
digunakan untuk mengetahui konsep pendidikan dalam islam.Dengan cara menelusuri
istilah tersebut yang menyangkut hubungan derivasi dan makna asalnya.Namun
demikian tidak ada istilah yang merangkum dan baku dalam konsep pendidikan
islam,sehingga semua istilah tersebut
harus dirangkum dan disatupadukan sehingga saling melengkapi.
Pendidikan islam itu selain berorientasi pada Al-Quran dan
Hadist,juga harus berorientasi pada masyarakat,dengan masyarakat menjadi sebagai dasar, hal ini menunjukkan bahwa
karakter ajaran islam itu fleksibel.maka menimbulkan konsep pendidikan yang
bersifat relatif sesuai dengan masyarakat dan waktunya,tapi penarikann konsep
tetap berdasarkan al-quran dan hadis.Dan karakteristik pendidikan islam inilah
yang membedakan dengan pendidikan lain, yang didalamnya menggambarkan dasar dan
tujuan pendidikan islam, dan kandungan utama pendidikan islam yang berisi
ajaran-ajaran islam tentang pendidikan.Jadi menurut saya pendidikan islam itu
sangat penting bagi umat islam.Dengan adanya pendidikan ,umat islam dapat
melaksanakan tugasnya sebagai kholifah di muka bumi dengan menggunakan segala
potensi yang dimilikinya seperti akal, rohani dan jasmaninya.Yang terpenting
bahwa materi yang ada dalam pendidikan islam itu bersumber dari al-quran dan
hadits, yang merupakan wahyu dari Allah.bukan berasal dari pengalaman manusia
semata.
Madrasah adalah salah
satu bentuk lembaga pendidikan islam . Madrasah merupakan perkembangan dari
masjid, sehingga ilmu yang diajarkan di Madrasahpun merupakan kelanjutan dari
yang diselenggarakan di masjid dan Madrasah benar-benar lembaga pendidikan yang
dipersiapkan untuk tempat pendidikan berbeda dengan lembaga-lembaga sebelumnya
seperti masjid yang mempunyai orientasi lain selain untuk tempat
pendidikan.Pada zaman islam klasik bahwa berdirinya Madrasah dipengaruhi oleh
tujuan polik, ekonomi dan budaya.Selain itu berdirinya Madrasah sebagai
kebangkitan golongan sunni, sehingga system pendidikannya diatur oleh
pemerintah,dimana mayoritas penduduknya adalah golongan sunni yang bermazhab
syafi’i.menyebabkan meteri yang diajarkan bercorak fiqh dan Hadits.Apalagi
pemerintah sedang berkonflik dengan para pemikir syiah, ini mempengaruhi
madrsah untuk menolak ilmu-ilmu yang berbasis logika seperti filsafat dan
manteq.Menurut kaum sunni bahwa ilmu manteq adalah ilmu yang menjurus kepada
kesesatan.Adapun metode yang digunakan lebih kepada iqra(ceramah) dan
imla’(dikte), menyebabkan dimadrsah lebih membudayakan menghafal dari pada
memahami.Sehingga ada yang mengatakan bahwa salah satu sebab kemunduran
pendidikan islam waktu itu karena system madrasah yang kurikulumnya sangat
terbatas hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama saja dan menjauhi ilmmu-ilmu
filosofis,sehingga daya penalaran umat islam mengalami kebekuan,yang
menyebabkan pemikiran kritis,pemikiran dan ijtihad tidakm lagi dikembangkan
akibatnya tidak ada lagi ulama yang menghasilkan karya-karya kintelektualisme
yang mengagumkan.Disisi lain madrasah merupakan model umum dan standar untuk pendidikan islam tingkat menengah pada
masa islam klasik. Apalagi didukung dengan tujuan dan kurikulumnya yang sesuai
dengan keinginan masyrakat kaum sunni dan Madrasah merupakan lembaga pendidikan
yang menjanjikan pekerjaan,karena banyak dibutuhkan untuk menjadi pegawai
pemerintah.Hal ini memyebabkan Madrasah banyak diminati oleh maysarakat.Apalagi
peran positif dari pemerintah yang berusaha menyebarkan Madrasah secara luas
dengan mendirikan madrsah-madrsah.Penyebarannya tidak hanya pada daerah timur
tengah saja tapi idenya telah terawetkan sehingga Madrasah tetap eksis pada era
modern ini.Seperti pada masa kerajaan Ustmani ,madrasah tetap terpelihara dan
berdirinya Madrasah Deoband di India,itu merupakan bukti luasnya penagruh
madrsah dan kuatnya eksistensi Madrasah hingga di abad modern.
Disini terlihat jelas
perkembangan madrasah pada masa klasik
sangat di pengaruhi oleh aspek politik(kekuasan pemerintah) dan
pemikiran keagamaan.Bilamana kedua sspek ini saling mendukung maka akan
menjadikan madrasah mudah berkembang secara luas.
Pertumbuhan madrasah di Indonesia
di latar belakangi oleh 2 hal, pertama: adanya gerakan pembaharuan islam di indonesia,hal ini di pengaruhi oleh
pemikirean dan usha-usaha para tokoh pembaharuan timur tengah yang memberi
contoh pendidikan islam dalam bentuk yang lebih modren. Kedua: Respon
pendidikan islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia Belanda.Hal ini di
karenakan kebijakan pendidikan Hindia Belanda yang masih ada diskriminatif
untuk pendidikan bagi rakyat indonesia, khususnya pendidikan islam.Sehingga
para tokoh membuat madrsah sebagai pendidikan islam yang sebanding dengan
sekolah ala Belanda.
Walaupun sudah berdiri madrsah tapi madrasah
di indonesia masih belum ada pengaturan
yang bersifat umum dan mengikat mengenai bentuk kelembagaan ,struktur
managemen dan kurikulumnya. Madrsah di indonesia khususnya di Minangkabau, saat itu sudah menampakkan
tiga pola pengajran.pertama, madrasah
adabiyah dengan pola mata
pelajaran umum lebih dominasi dari
pelajran agama, kedua: madrasah
Diniyah,dengan pola mata pelajaran agama tetap dominan tetapi mata pelajran umum tetap diberikan.
Tiga : madrasah sumatra tawalib,dengan
pola hampir semuanya bersifat keagamaan
sedangkan pada masa penjajahan, saat kolonial
Belanda memerintah di Indonesia, kebijakan pemerintahannya terhadap pendidikan
islam bersifat menekan dan diskriminatif,apalagi pemerintah belanda
mengeluarkan kebijakan Ordonasi guru dan Ordonasi sekolah Liar untuk mengawasi
pendidikan islam. Hal ini menyebabkan respon umat islam berbeda-beda. Ada yang
menghindari pengaruh politik Hindia belanda, dengan mengasingkan diri untuk
membuat sistem pendidikan tradisional
pesantren.Tapi ada juga yang tetap
mengikuti kebijakan tersebut, tapi tetap berjuang mendirikan madrsah,karena
keinginan mendapatkan kesetaraan dalam kelambagaan/ kurikulum yang sama dengan
sekolah ala Belanda. Perlakuan yang sama juga dilakukan oleh pemerintah jepang
terhadap pendidikan islam seperti madrasah.Namun pemerintah jepang lebih
memberikan kebebasan dalam berdirinya pendidikan islam,walaupun tetap dalam
kontrol pemerintah.
Perkembangan madrsah
pada masa Orde Lama, pemerintah mendukung pendidikan islam, sehingga membentuk
Departemen Agama untuk mengurusi pendidikan agama, kaitannya dengan
perkembangan madrasah .Departemen agama menjadi andalan secara politis yang
dapat mengangkat madrasah dengan pengambilan kebijakannya yang dapat
meningkatakan mutu madrasah. Adapun kebijakan yang menonjol pada orde baru,
dengan mendirikan Pendidikan Guru Agama ( PGA) dan pendidikan Hakim Islam
Negeri ( PHIN ) yang bertujuan mencetak tenaga-tenaga profesional keagamaan/
guru agama.Dengan ketersedian guru yang di suplai oleh lembaga tersebut
,sehingga dapat menjamin perkembangan madrsah di indonesia.Pada masa ini
Pendidikan di indonesia maish diatur dalam UU No. 4 tahun 1950.jo. No. 12 tahun
1954,yang dalam kenyataanya tidak memberi perhatian cukup besar pada pendidikan
di luar sekolah seperti mdrasah.
Pada masa orde Baru,
secara umum kebijakan pemerintah sangat berdampak positif terhadap pendidikan
islam. Pemerintah orde baru memandnag bahwa lembaga itu harus dikembangkan
dalam rangka pemerataan kesempatan dan
peningkatan mutu pendidikan.Sehingga pada masa ini pemerintah dengan kebijakannya berkomitmen agar
pendidikan islam menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Tapi hal ini
cukup sulit dikarenakan pendidikan masih diatur dalam UU No. 4 tahun 1950.jo.
No. 12 tahun 1954 dan mutu pendidikan islam masih belum bersaing dengan sekolah
umum. Sehingga pendidikan islam
berupanya melakukan pembaharuan pendidikannya dengan cara
menegerikan sejumlah madrasah dan
mengatur penjenjangan dan perumusan
kurikulum yang cenderung sama dengan perjenjangan dari kurikulum
sekolah-sekolah di bawah departemen pendidikan dan kebudayaan . Maka pada tahun
1989, dunia pendidikan islam memasuki
era integrasi. Karena lahirnya UU No.2 / 1989
Komentar saya mengenai
uraian diatas ,bahwa sejarah dan perkembangan madrasah itu tidak terlepas dari
perkembangan system politik, dimana madrasah itu berkembang. Dalam hal ini kaitannya dengann peran pemerintah dalam
mengambil kebijakan yang bisa berdampak positif ataupun negative terhadap
perkembangan madrasah. Apabila pemerintah mendukung perkembangan madrasah, maka dalam mengambil
kebijakan akan berdampak positif bagi
madrasah.Misalnya, perkembangan madrasah pada masa islam klasik dimana system
politik dan pemerintahannya di kuasai oleh kelompok Sunni ,yang bermazhab
syafi’I ,sehingga menyebabkan materi pendidikannya lebih kepada corak fiqih dan
Hadits, dan cenderung mengabaikan pelajaran filsafat dam mantiq. Madrsah di manfaatkan
oleh pemerintah untuk menjadi tempat doktrin politik ajaran sunni.Adanya
tujuan politik ini, sehingga pemerintah berperan aktif dalam penyebaran
madrasah dengan mendirikan madrasah- madrasah.Di sini memperlihatkan peran
pemerintah sangat mempengaruhi corak dan perkembangan madrasah.
Namun,apabila
pemerintah dan agama terjadi konflik dengan tidak mendukung adanya pendidikan
islam seperti madrasah, menyebabkan madrasah sulit berkembang dan sulit
memunculkan eksistenisnya sebagai lembaga yang bercorak keagamaan islam.Hal ini
terlihat pada perkembangan madrasah di Indonesia pada masa Penjajahan. Dimana
kebijakan-kebijakan pada pemerintahan
masa itu lebih bersifat menekan dan diskriminatif terhadap pendidikan
islam.Dan setiap berdirinya pendidikan islam seperti madrasah di Indonesia selalu di awasi dan di control oleh
para penjajah.Sehingga madrasah sulit menyebar ke seluruh pelosok
indonesia.Tetapi setelah kemerdekaan perkembangan madrasah telak tampak,dengan
adanya dukungan pemerintah yang mendirikan Departemen Agama untuk mengatura
dan memperbaiki mutu pendidikan madrasah
di indonesia. Baru pada masa orde baru lah, kebijakan pemerintah berdampak
posif terhadap pendidikan madrsah, yaitu dengan menempatkan madrsah secara
konsisiten dalam sisitem pendidikan nasional.Hal ini memperlihatkan adanya
integrasi antara pemerintah (Negara) dengan agama yang berdampak positif
terhadap perkembangan madrasah di Indonesia.
KESIMPULAN
Untuk menyebutkan pendidikan Islam
sebagai suatu konsep, ternyata tidak ada istilah yang syamil (merangkum) dan baku.Pilihan terhadap istilah yang dapat
dihuungkan dengan al-Quran dan Hadits, tetap membutuhkan kandungan
lainnya.Perbedaan pilihan terhadap istilah dimaksud diyakini ukan menunjuk pada
perbedaan terhadap dasar-dasar yang asasi dari pendidikan Islam,melainkan
sekedar perbedaan dalam penekanan terhadap aspek-aspek asasi terseut.Dalam yang
lebih praktis ,peredaan itu telah memungkinkan kelahiran dan perkembangan
beragam institusi pendidikan dalam islam.Madrasah pada awalnya dapat dianggap
sebagai hasil perkembangan dari institusi sebelumnya.namun demikian ,madrsah
selanjutnya tidak selalu harus memiliki penekanan yang sama dengan institusi
lainnya.Karena itu, madrasah tidak harus mematikan bibitnya,melainkan dapat
tumbuh bersma-sama dan saling mlengkapi,dengan institusi pendidikan Islm yang
lain
Sejarah pertumbuhan dan
perkembangan madrasah tidak dapat dipisahkan dari perkembangan aspek kehidupan masyarakatnya.Diantara aspek
yang dapat dikatan menonjol dalam mempengaruhi perkembangan madrasah itu sejak
masa klasik ialah aspek politik dan pemikiran keagamaan.Karena itu, melihat
sejarah madrasah bukanlah semata-mata sejarah kelmbagaan pendidikan islam,
tetapi juga sejarah politik dan pemikiran keagamaan.Dalam kasus pertumbuhan dan
perkembangan madrasah di Indonesia ,sangat jelas terlihat bahwa kelahiran
lembaga itu tidak sepenuhnya menjadi persambungan atau kelanjutan dari lembaga
pendidikan tradisional yang sudah erkembang sebelumnya.Baru pada tahap
belakangan sejumlah pesantren memasukan ke dalam sistem pendidikan nya pola
madrsah .Dengan demikian,tanpa mempertimbangkan perkembangan politik dan
pemikiran keagamaan di Indonesia ,agaknya tidak dapat mengungkap dengan semua
aspek kesejahteraan madrasah di negeri ini.
Dua factor
yang melatarbelakangi pertumbuhan madrasah di Indonesia secara konkrit
adalah desakan politik pendidikan colonial disemua pihak ,dan munculnya pembaharuan
pemikiran keagamaan dipihak lain.kolonialisme dapat dikatakan ikut memberi
sumbangan bagi pertumbuhan madrasah atau sekolah islam di Indonesia karena
kebijakan mereka yang menawarkan pola pendidikan yang berbeda dengan sistem
pendidikan tradisonal.organisasi dan struktur pedidikan colonial sedikit banyak
diadopsi oleh madrasah dengan tetap menjaga karakter pendidikan
keagamaannya.pada tahap ini ,target dan tujuan sekuler dalam proses pendidikan
dijadikan sebagai salah satu muatan dari target dan tujuan pendidikan Islam.
Sebelum ini apa yang disebut dengan pendidikan islam secar formal tampaknya
identik dngan pendidikan keakhiratan.
Bersamaan dengan desakan
kolonialisme di atas, perkembangan pemikiran keagamaan di Indonesia pada akhir
abad ke-9 telah secara langsung menjadi factor yang berpengaruh bagi
pertumbuhan madrsah.para pelaku dan pendukung gerakan pembaharuan pada umumnya
memiliki pengalaman pendidikan di Timu r Tengah yang sudah menerima pengaruh
dari kaum pembaru islam seperti
jamaluddin al-afghani, Muhammad abduh dan rasyid ridha. Perhatian mereka
dibidang pendidikan diwujudkan dengan gerakan rasionalisasi kelembagaan
pendidikan islam sehingga dapat menjawab tantangan dan kebutuhan zaman yang
mndesak. Hal ini membawa pada lahirnya pandangan progresif yang memandang bahwa sistem pendidikan islam tidak
dapt lagi bertumpu pada sistem pendidikan tradisonal yang terfokus pada
pelajaran agama dan metode hafalan.Bentuk nyata dari pandangan ini adalah
pendirian dan pengembangan madrsah .pengembangan madrasah itu dapat dilihat
dari perkembangan kurikulum madrasah di segala tingakat nya , baik yang
berkaitan dengan perbandingan prosentase, variasi komposisi , maupun model
pemaduan antara mata pelajran agama, umum dan keterampilan, yang pada
gilirannya juga memunculkan keberagaman madrasah itu sendiri.
Selain itu,eksistensi madrasah
sebagai eksistensi pendidikan lainnya dipengaruhi oleh perkembangan eksternal
.Namun demikian.disisi lain ia juga mempengaruhi perkembangan eksternal yang
dimaksud.Hal ini menimbulkan proses dialektika yang terus menerus.Perekembangan
madrasah yang cukup pesat sejak akhir abad 19 dirasakan sangat berperan bagi
terbentuknya kelompok terdidik muslim di Indonesia.kenytaan ini sampai akhir
decade 1990-an telah ikut menentukan pola hubungan antara agama dan negara
bersifat simbiotik.Keterlibatan umat islam terdidik ,dalam tingkat yang cukup
penting kedalam jabatan-jabatan politik menunjukan hal tersebut,atau berarti
semakin pragmatisnya politik islam sehinga tidak lagi terjebak kedalam
romantisme politik islam yang idealis.
Namun demikian,karena factor-faktor
lain,sangat boleh jadi perkembangan politik Indonesia pada masa depan akan
beurubah kearah format tertentu yang hingga sekarang masih sulit untuk
diprediksi .denagn demikian bagaimana perkembangan madrasah di Indonesia masa
depan ,juga sangat tergantung pada perkembangan politik mutakhir
ini.Sebagaimana semua institusi yang sedang mengalami masa transisi dewasa ini,madrasah
pun dituntut untuk mengembangkan
pradigma baru yang lebih transformatif.